
Shalat Jum’at adalah salah satu beribadah fardhu ’ain yang diharuskan Allah pada semuanya umat Islam saat sudah penuhi kriteria harus melakukannya. Dalil-dalil yang menyatakan wajibnya shalat Jum’at sangat banyak. Sementara untuk mereka yang malas mengerjakannya, bentuk ancamannya juga terbilang cukup keras. Diantara bentuk ancaman itu adalah :
Firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al-Jumu’ah: 9)
Sabda Nabi Muhammad SAW:
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ، أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوْبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُوْنُنَّ مِنَ الْغَافِلِيْنَ
“Sungguh, hendaknya kaum-kaum itu jera untuk meninggalkan shalat Jumat, atau kalau tidak, Allah akan mengunci mati hati mereka, kemudian mereka akan menjadi orang-orang yang lalai.”(HR. Muslim )
Firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al-Jumu’ah: 9)
Sabda Nabi Muhammad SAW:
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ، أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوْبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُوْنُنَّ مِنَ الْغَافِلِيْنَ
“Sungguh, hendaknya kaum-kaum itu jera untuk meninggalkan shalat Jumat, atau kalau tidak, Allah akan mengunci mati hati mereka, kemudian mereka akan menjadi orang-orang yang lalai.”(HR. Muslim )
Dalam Shahih Muslim, juga terdapat hadits dari Abdullah bin Mas’ud bahwa Nabi bersabda kepada suatu kaum yang tidak melaksanakan shalat Jumat, “Sungguh, aku sangat berkeinginan memerintahkan seseorang untuk melakukan shalat bersama orang-orang, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang tidak melaksanakan shalat Jumat.”(HR. Muslim)
Imam Nawawi mengatakan, “Di dalam sebuah riwayat dikatakan, hal yang membuat Nabi ingin membakar mereka ialah karena mereka meninggalkan shalat Isya’. Di dalam riwayat yang lain dikatakan, shalat Jumat. Sementara di dalam riwayat yang lain juga dikatakan, orang-orang yang tidak melaksanakan shalat secara mutlak. Semua hadits ini shahih, masing-masing tidak bertentangan.” (Syarhu Muslim: V/153 –154)
Sabda Nabi Muhammad SAW:
مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُناً بِهَا طَبَعَ اللهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali, karena menyepelekannya, maka Allah akan mencap dan mengunci mati hatinya.”(HR. Abu Dawud)
Besarnya bentuk ancaman tersebut menandakan bahwa shalat Jum’at merupakan salah satu kewajiban yang cukup mendapatkan perhatian dalam Islam. Ia bukanlah perkara remeh yang bisa ditinggalkan atau diganti dengan shalat Dhuhur begitu saja. tapi ada segudang ancaman dan dosa yang harus ditanggung ketika seseorang meninggalkannya tanpa alasan yang dibenarkan syariat.Wallahu a’lam bish shawab!
Sabda Nabi Muhammad SAW:
مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُناً بِهَا طَبَعَ اللهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali, karena menyepelekannya, maka Allah akan mencap dan mengunci mati hatinya.”(HR. Abu Dawud)
Besarnya bentuk ancaman tersebut menandakan bahwa shalat Jum’at merupakan salah satu kewajiban yang cukup mendapatkan perhatian dalam Islam. Ia bukanlah perkara remeh yang bisa ditinggalkan atau diganti dengan shalat Dhuhur begitu saja. tapi ada segudang ancaman dan dosa yang harus ditanggung ketika seseorang meninggalkannya tanpa alasan yang dibenarkan syariat.Wallahu a’lam bish shawab!
[mozaikislamterkini]
0 Response to "ASTAGHFIRULLAH!! Inilah Ancaman Bagi Muslim yang Meninggalkan Shalat Jum’at.. SILAHKAN SEBARKAN SEMOGA BERNILAI IBADAH...!!!"
Posting Komentar